Tag: TPS Ilegal
Sebanyak 60 bibit pohon kelapa ditanam di kawasan hutan mangrove. Langkah ini sebagai upaya mencegah adanya oknum membuang sampah secara sembarangan.
Jembatan ini mulai dijadikan TPS liar sejak kontainer sampah di selatan Puskesmas Pembantu (Pustu) Lelateng, ditiadakan sekitar dua tahun lalu.
Di lokasi bekas galian C di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, didapati sejumlah pemulung sedang memilah sampah. Proyek galian C tersebut sebelumnya ditutup oleh Satpol PP Provinsi Bali karena belum berizin.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)